Hakikat dan prinsip kurikulum



A.    Pengertian Kurikulum
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh di katakan baru menjadi populer sejak tahun 50-an, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran. Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development, Theory and Practice” mengartikan sebagai “A plan for learning”, yakni sesuatu yang direncanakan untuk pelajaran anak.

Dibawah ini merupakan definisi kurikulum menurut beberapa ahli, yaitu:
1.      Galeh Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956) bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah. Kurikulum juga meliputi apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
2.      B. Othanel Smith, W.O. Stanly dan J. Harlan Shores, memandang kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berfikir dan berbuat sesuai dengan masyarakat.
3.      Menurut UU No.2 tahun 1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, sertacara yang digunknnya dalam menyelenggarakan kegiatn belajar mengajar.
4.      J. Lloyd dan Delmas F. Miller dalam buku Secondary School Imrovement (1973) mengemukakan bahwa dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal hal struktural mengenai waktu jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
Bayak pendapat mengenai arti kurikulum, Namun inti kurikulum sebenarnya adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan brrbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi denagn lingkungan fisik seperti gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran,tetapi yang terpenting adalah pengalaman kehidupan.
B.     Pengembangan Kurikulum
Menurut Drs. Asep Herry Hernawan, M.Pd dan Dra. Dewi Andriyani, M.Pd pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan
Pengembangan kurikulum (curriculum development/ curriculum
planning/ curriculum design) adalah perencanaan kesempatan-kesempatan
belajar yang ditujukan untuk membawa siswa kearah perubahan-perubahan yang  di inginkan dan menilai sejauh mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum adalah suatu proses siklus yang tidak pernah ada titik awal dan akhirnya. (http://pustaka.ut.ac.id/website/)
Menurut Akhmad Sudrajat Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Pengembangan kurikulum berpegang pada kriteria, yaitu: (1) prosedur pengembangan kurikulum dinilai dan disempurnakan oleh pengembang kurikulum lain, dan (2) hasil pengembangan terutama yang berbentuk model adalah yang bisa diuji ulang, dan hendaknya memberikan hasil yang sama. Inti dari pengembangan kurikulum adalah penekanan pada kompetensi.
Langkah-langkah pengembangan kurikulum,yaitu sebagai berikut:
1.      Menentukan tujuan, rumusan tujuan di buat berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan kebutuhan dan harapan.
2.      Menentukan isi, merupakan materi yang akan di berikan kepada murid selama mengikuti proses pendidikan belajar mengajar.
3.      Merumuskan kegiatan belajar mengajar, hal ini mencakup penentuan metode dan keseluruhan proses belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
4.      Mengadakan evaluasi.


C.    Peranan Pengembang Kurikulum
Peranan pengembang kurikulum yaitu:
1.      sebagai implementers, berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, pengembang kurikulum bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.
2.      Sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah.
3.      Kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulumdan menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya.
4.      Sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya.

D.    Tim Pengembang Kurikulum
Tim pengembang kurikulum terdiri dari:
Ahli Pendidikan/kurikulum
Ahli bidang ilmu
Pejabat pendidikan
Kepala sekolah
Waka kurikulum
Tenaga pendidik
Stake holder lainnya.

E.     Landasan Pengembangan Kurikulum

a.       Landasan filosofis
Landasan filosifis memberikan arah pada semua keputusan dan tindakan manusia, karena filsafat merupakan pandangan hidup, orang, masyarakat, dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pendidikan, filsafat memberikan arah pendidikan seperti hakikat pendidikan, tujuannya, dan bagaiman cara mencapai tujuan. Oleh karena itu,wajar apabila kurikulum senantiasa bertalian erat dengan filsafat pendidikan, karen afilsafat mementukan tujuan yang hendak dicapai dengan alat yang di sebut kurikulum.

b.      Landasan Psikologis
Landasan ini berkenaan dengan perilaku manusia. Landasan psikologis berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang dapat menghambat kemuan belajar mereka. Selain itu, psikologis memberikan landasan berpikir tentang hakikat proses belajar mengajar dan tingkat-ingkat perkembangan peserta didik. Kurikulum pada dasarnya disusun agar peerta diik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Ini berarti bahwa kurikulum dan pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai peserta utama dalam proses belajar mengajar akan lebih meningkatkan keberhasilan kurikulum, daripada kurikulum yang mengabaikan faktor psiklogis peserta didik.
c.       Landasan Sosiologis
Landasan ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu dan rekontruksi masyrakat, Landasan sosial budaya ternyata bukan hanya semata-mata digunaka dalam mengembangkan kurikulum pada tingkat nasional, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingkat sekolah atau bahka tingkat pengajaran
d.      Landasan Organisatoris
Landasan ini berkenaan dengan organisasi kurikulum.

F.     Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
 Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.      Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.      Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.      Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.      Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.      Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan hidup. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum.
Pengembangan kurikulum merupakan perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang ditujukan untuk membawa siswa kearah perubahan-perubahan yang di inginkan dan menilai sejauh mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. Dengan memperhatikan landasan dan prinsip yang ada, pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh para tim pengembang kurikulum akan menghasilkan kurikulum yang lebih baik yang mampu memajukan pendidikan  dan menghasilkan siswa-siswa yang berprestasi dan berkreasi sehingga system pendidikan di Indonesia pun akan lebih maju.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar