A.
Pengertian
Kurikulum
Di Indonesia
istilah “kurikulum” boleh di katakan baru menjadi populer sejak tahun 50-an,
yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat.
Pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran. Hilda Taba
dalam bukunya “Curriculum Development, Theory and Practice” mengartikan sebagai
“A plan for learning”, yakni sesuatu yang direncanakan untuk pelajaran anak.
Dibawah ini merupakan definisi kurikulum menurut beberapa ahli,
yaitu:
1. Galeh Saylor dan
William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and
Learning (1956) bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi
anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar
sekolah. Kurikulum juga meliputi apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
2. B. Othanel Smith,
W.O. Stanly dan J. Harlan Shores, memandang kurikulum sebagai sejumlah
pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar
mereka dapat berfikir dan berbuat sesuai dengan masyarakat.
3. Menurut UU No.2 tahun
1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan
pelajaran, sertacara yang digunknnya dalam menyelenggarakan kegiatn belajar
mengajar.
4. J. Lloyd dan Delmas
F. Miller dalam buku Secondary School Imrovement (1973) mengemukakan bahwa
dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi
murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan,
supervisi dan administrasi dan hal hal struktural mengenai waktu jumlah ruangan
serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
Bayak pendapat mengenai arti kurikulum, Namun inti kurikulum
sebenarnya adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan
brrbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses kerja sama
dengan kelompok, bahkan interaksi denagn lingkungan fisik seperti gedung
sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar
mempelajari mata pelajaran,tetapi yang terpenting adalah pengalaman kehidupan.
B.
Pengembangan
Kurikulum
Menurut Drs. Asep Herry Hernawan, M.Pd dan Dra. Dewi Andriyani, M.Pd
pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum,
yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan
pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini
perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu
merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem
pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam
pendidikan
Pengembangan kurikulum (curriculum development/ curriculum
planning/ curriculum design) adalah perencanaan
kesempatan-kesempatan
belajar yang ditujukan untuk membawa siswa kearah
perubahan-perubahan yang di inginkan dan
menilai sejauh mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.
Dalam hal ini, pengembangan kurikulum adalah suatu proses siklus yang tidak
pernah ada titik awal dan akhirnya. (http://pustaka.ut.ac.id/website/)
Menurut Akhmad Sudrajat Pengembangan kurikulum adalah istilah yang
komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi.
Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja
kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan
perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan
kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia
pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus,
pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang
merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Pengembangan kurikulum berpegang pada kriteria, yaitu: (1) prosedur
pengembangan kurikulum dinilai dan disempurnakan oleh pengembang kurikulum
lain, dan (2) hasil pengembangan terutama yang berbentuk model adalah yang bisa
diuji ulang, dan hendaknya memberikan hasil yang sama. Inti dari pengembangan
kurikulum adalah penekanan pada kompetensi.
Langkah-langkah pengembangan kurikulum,yaitu sebagai berikut:
1. Menentukan tujuan,
rumusan tujuan di buat berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan
kebutuhan dan harapan.
2. Menentukan isi,
merupakan materi yang akan di berikan kepada murid selama mengikuti proses
pendidikan belajar mengajar.
3. Merumuskan kegiatan
belajar mengajar, hal ini mencakup penentuan metode dan keseluruhan proses
belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
4. Mengadakan evaluasi.
C.
Peranan
Pengembang Kurikulum
Peranan pengembang kurikulum yaitu:
1. sebagai implementers,
berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan
perannya, pengembang kurikulum bertanggung jawab dalam mengimplementasikan
berbagai ketentuan yang ada.
2. Sebagai adapters, lebih
dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras
kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah.
3. Kewenganan dalam
mendesain sebuah kurikulumdan menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta
bagaimana mengukur keberhasilannya.
4. Sebagai peneliti
kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari
tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan
kinerjanya.
D.
Tim
Pengembang Kurikulum
Tim pengembang kurikulum terdiri dari:
Ahli Pendidikan/kurikulum
Ahli bidang ilmu
Pejabat pendidikan
Kepala sekolah
Waka kurikulum
Tenaga pendidik
Stake holder lainnya.
E.
Landasan
Pengembangan Kurikulum
a. Landasan filosofis
Landasan filosifis memberikan arah pada semua keputusan dan
tindakan manusia, karena filsafat merupakan pandangan hidup, orang, masyarakat,
dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pendidikan, filsafat memberikan arah
pendidikan seperti hakikat pendidikan, tujuannya, dan bagaiman cara mencapai
tujuan. Oleh karena itu,wajar apabila kurikulum senantiasa bertalian erat
dengan filsafat pendidikan, karen afilsafat mementukan tujuan yang hendak
dicapai dengan alat yang di sebut kurikulum.
b. Landasan Psikologis
Landasan ini berkenaan dengan perilaku manusia. Landasan psikologis
berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang dapat
menghambat kemuan belajar mereka. Selain itu, psikologis memberikan landasan
berpikir tentang hakikat proses belajar mengajar dan tingkat-ingkat perkembangan
peserta didik. Kurikulum pada dasarnya disusun agar peerta diik dapat tumbuh
dan berkembang dengan baik. Ini berarti bahwa kurikulum dan pengajaran yang
dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai peserta utama dalam
proses belajar mengajar akan lebih meningkatkan keberhasilan kurikulum,
daripada kurikulum yang mengabaikan faktor psiklogis peserta didik.
c. Landasan Sosiologis
Landasan ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses
sosialisasi individu dan rekontruksi masyrakat, Landasan sosial budaya ternyata
bukan hanya semata-mata digunaka dalam mengembangkan kurikulum pada tingkat
nasional, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingkat sekolah
atau bahka tingkat pengajaran
d. Landasan
Organisatoris
Landasan ini berkenaan dengan organisasi kurikulum.
F.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Prinsip-prinsip
yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya
merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam
pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang
dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip
baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan
sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum
yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak
sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam
hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip –
prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
(2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip
berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan
proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat
pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep Herry Hernawan
dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi;
secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen
kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara
eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan
ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi
peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan
masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip
fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan
memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan
terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan
waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas;
yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara
horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus
memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang
pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi;
yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan
waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat
sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas;
yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa
kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama,
suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
3. Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas
dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara
dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan
kebutuhan hidup. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
hidup, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia
kerja.
5. Menyeluruh dan
berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang
hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan
informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara
penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya,
yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh
dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum.
Pengembangan kurikulum merupakan perencanaan kesempatan-kesempatan
belajar yang ditujukan untuk membawa siswa kearah perubahan-perubahan yang di
inginkan dan menilai sejauh mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada
diri siswa. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang
terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan
banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta
unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Dengan memperhatikan landasan dan prinsip yang ada, pengembangan kurikulum yang
dilakukan oleh para tim pengembang kurikulum akan menghasilkan kurikulum yang
lebih baik yang mampu memajukan pendidikan
dan menghasilkan siswa-siswa yang berprestasi dan berkreasi sehingga
system pendidikan di Indonesia pun akan lebih maju.
0 komentar:
Posting Komentar